Total Tayangan Halaman

Senin, 19 Juli 2010

Pemerintah Resmi Tetapkan TDL 2010

1. Pemerintah diwakili Menteri ESDM telah mengumumkan penyesuaian TDL yang diatur di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 07 tahun 2010 tanggal 30 Juni 2010 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara. TDL baru ini mulai berlaku untuk pemakaian listrik bulan Juli 2010. Penetapan TDL 2010 telah mendapat persetujuan DPR dalam Rapat Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan Komisi VII DPR RI pada tanggal 15 Juni 2010.

2. Penyesuaian TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara seperti telah ditetapkan pada UU No. 2 tahun 2010 tentang APBN-Perubahan sebagai perubahan dari UU No. 47 tahun 2009.

3. Dalam TDL 2010, pelanggan 450 VA dan 900 VA seluruh golongan tarif (Sosial, Rumah Tangga, Bisnis, Iindustri, dan Bangunan Pemerintah) tidak mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, lebih dari 33,2 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA dari total seluruh pelanggan sejumlah 40,1 juta tidak mengalami kenaikan TDL.

4. Dalam TDL 2010 tidak ada perubahan golongan tarif listrik, tetap terdiri dari 37 golongan tarif. Sedangkan kenaikan TDL untuk pelanggan di atas 900 VA untuk setiap golongan tarif, berkisar antara 6 % - 20 % dengan sebaran sebagai berikut :
a) Sosial, naik rata-rata 10%,
b) Rumah Tangga, naik rata-rata 18%
c) Bisnis, naik rata-rata 16%
d) Industri, naik rata-rata 6% s/d 12 %
e) Bangunan Pemerintah, naik rata-rata 15% s/d 18%
f) Traksi, Curah, dan layanan Khusus, naik rata-rata 9% s/d 20%.

5. Dengan diberlakukannya TDL 2010 ini, maka kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus) tidak diberlakukan lagi sejak 01 Juli 2010. Selain itu, kebijakan pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif terhadap pelanggan baru, dicabut dan dikembalikan kepada tarif sesuai TDL 2010.

6. Dalam hal adanya permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu, PLN dapat melayani dengan skema business to business, namun pelaksanaannya harus seijin dan dikoordinasikan PLN Kantor Pusat.

7. Pada TDL 2010 ini, juga ditetapkan tarif listrik untuk Pra Bayar yang besarnya sama dengan tarif listrik Pasca Bayar. Dengan demikian, terdapat tarif Pasca Bayar (Reguler) dan tarif Pra Bayar.

8. Selain mengatur tentang tarif listrik, Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 ini juga menetapkan biaya-biaya lain, yaitu:
a) Biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh);
b) Biaya Penyambungan Tenaga Listrik;
c) Uang Jaminan Langganan;
d) Biaya Keterlambatan Pembayaran;
e) Tagihan Susulan atas penertiban pemakaian listrik tidak sah.

9. Peraturan Menteri ESDM Nomor : 07 Tahun 2010 juga menegaskan, bahwa PLN harus meningkatkan pelayanan dengan ditetapkannya beberapa indikator tingkat mutu pelayanan, antara lain lama gangguan, jumlah gangguan dan atau kesalahan baca meter. Apabila tingkat mutu pelayanan tersebut tidak terpenuhi, maka PLN wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen yang bersangkutan.
10. Kenaikan TDL ini memberi sinyal yang baik bagi calon investor kelistrikan untuk berinvestasi di Indonesia, dan memberi sinyal positip bagi pelanggan untuk berhemat.

(Sambungan) Mesin Bubut

2. Eretan
Eretan adalah suatu rangkaian untuk menempatkan dan menggerakkan pahat bubut.
Eretan terdiri dari eretan memanjang, melintang dan eretan atas.

3. Kepala lepas
Kepala lepas adalah bagian alat penehan ujung benda kerja yang dibubut dan dapat pula dipergunakan sebagai alat pemegang bor.

4. Poros pengantar
Yaitu, poros untuk menggerakkan eretan.Ada dua jenis poros pengantar pada mesin bubut
- Poros beralur memanjang
- Poros berulir

b. Sistem-sistem yang bekerja pada mesin bubut
1. Sistem kelistrikan
Adalah suatu sistem yang berfungsi sumber tenaga dan mengatur pergerakan-pergerakan mesin secara elektrik yang terdiri dari
- Motor listrik
- Kabel-kebel
- Saklar/tombol

2. Sistem pendingin
Adalah suatu sistem yang berfungsi untuk menjaga suhu pahat dan benda kerja agar tidak terjadi perubahan struktur bahan yang terdiri dari
- Pompa pendingin
- Selang/pipa
- Filter
- Bak cairan pendingin

3. Sistem penggerak
Yaitu, suatu sistem yang berfungsi mengatur putaran dan pergerakan pada mesin yang terdiri dari
- Roda gigi
- Puli
- Sabuk
- Transmisi

4. Sistem pelumasan
Yaitu, suatu sistem yang bekerja melumasi bagian-bagian mesin yang mengalami pergesekan.

....................................................................................
Materi lengkapnya ada di sini (lengkap dengan gambar)
created by andi.powerplant@gmail.com

Mesin Bubut



gambar : Kepala tetap
Mesin bubut adalah suatu mesin perkakas yang gerakan utamanya berputar dan berfungsi sebagai pengubah bentuk dan ukuran benda kerja dengan jalan menyayat benda kerja tersebut dengan suatu pahat penyayat. Posisi benda kerja berputar sesuai dengan sumbu mesin dan pahat diam bergerak kekanan/kiri searah dengan sumbu mesin bubut menyayat benda kerja.

a. Bagian utama mesin bubut
1. Kepala tetap
- Kepala tetap terdiri dari
- Bagian pemegang dan pemutar benda
- Kotak-kotak gigi

Tujuan perawatan mesin surface grinding

Tujuan perawatan
Tujuan dari suatu pemeliharaan yang efektif adalah : untuk mempertahankan sistem operasi/produksi beroperasi pada kondisi yang optimum, artinya bahwa pemeliharaan/maintanance dapat memberikan kepuasan terhadap permintaan yang diekspetasikan pada ongkos yang minimum.

Menurut Hardy and Krajewsky, maintanance membutuhkan :
1. Pemeliharaan terhadap keandalan (reliability) dari suatu sistem produksi pada tingkat yang masuk akal/reasonable, dan
2. Selalu memaksimalkan keuntungan atau meminimasikan ongkos dengan menggunakan dua tipe kebijaksanaan yang penting Yaitu :
- mereduksi frekuensi kerusakan(reducing the frequency of failures), atau
- mereduksi macam/ragam kerusakan (reducing the severity of failures)

SURFACE GRINDING

Surface gerinding adalah suatu proses pemotongan logam dengan menggunakan batu gerinda sebagai pemotong pada benda kerja yang mempunyai permukaan datar dengan ketelitian sampai 0,001 milimeter.
Bagian-bagian utama pada mesin ini terdiri dari
1. Batu gerinda
2. Meja magnet

Sistem-sistem yang bekerja pada mesin frais
1. Sistem kelistrikan
Adalah suatu sistem yang berfungsi sumber tenaga dan mengatur pergerakan-pergerakan mesin secara elektrik yang terdiri dari
- Motor listrik
- Kabel-kabel
- Saklar/tombol


2. Sistem hidrolik
Yaitu, suatu sistem yang berfungsi sebagai tenaga penggerak yang terdiri dari
- Pompa dan motor hidrolik
- Katup
- Oli hidrolik
- Selang-selang hidrolik

3. Sistem pendingin
Adalah suatu sistem yang berfungsi untuk
- Mengurangi gesekan antara serpihan, pahat dan benda kerja
- Mengurangi suhu padat benda kerja
- Mencuci bersih dari serpihan
- Memperbaiki penyelesaian permukaan
- Menaikkan umur pahat
- Menurunkan daya yang diperlukan
- Mengurangi kemungkinan korosi pada benda kerja dan mesin

Adapun komponen-komponen dari sistem pendingin antara lain
- Pompa pendingin
- Selang/pipa
- Filter
- Bak cairan pendingin

4. Sistem penggerak
Yaitu, suatu sistem yang berfungsi mengatur putaran dan pergerakan pada mesin yang terdiri dari
- Roda gigi
- Puli
- Sabuk
- Transmisi

5. Sistem pelumasan
Yaitu, suatu sistem yang bekerja melumasi bagian-bagian mesin yang mengalami pergesekan.

Torque Converter


Torque Converter (pengubah torsi) adalah alat pemindah tenga yang dihasilkan oleh engine ke power train berikutnya.
Torque converter dipasang diantara engine dan transmisi.

Keuntungan :
- Tidak berisik
- Dapat meredam getaran-getaran yang ditimbulkan oleh engine maupun transmisi
- Torsi output yang dihasilkan dapat berubah-rubah sesuai dengan besar / kecilnya beban unit.

Alat Berat dan Alat Angkat


WHEEL LOADER

Pengertian Wheel Loader
Wheel loader adalah Alat yang digunakan untuk mengangkat material yang akan dimuat kedalam dumptruck atau memindahkan material ke tempat lain. Saat loader menggali, bucket didorongkan pada material, jika bucket telah penuh maka traktor mundur dan bucket diangkat ke atas untuk selanjutnya dipindahkan.
Sesuai dengan namanya wheel loader menggunakan roda yang terbuat dari karet sebagai penggerak. Pemilihan pekerjaan dengan wheel loader harus memperhatikan :
• Jenis landasan untuk beroperasinya
• Jenis pekerjaan : mendorong, menarik
• Kekerasan jalan yang akan dilalui.
• Kemiringan jalan (tanjakan/turunan)
• Panjang lintasan pengangkutan

Keuntungan dalam menggunakan roda adalah sebagai berikut :
• Lebih konfortable bagi operator
• Lebih stabil
• Kecepatan bisa lebih besar
• Dapat bekerja sendiri, bila dilepaskan


..............................................................................
Semua pembahasan tentang alat berat dan alat angkat ada di sini
materinya antara lain:
BAGIAN-BAGIAN UTAMA WHEEL LOADER
- PRIME MOVER (PENGGERAK UTAMA)
- POWER TRAIN
- FINAL DRIVE
- ATTACHMENT
KOMPONEN-KOMPONEN PENDUKUNG DARI WHEEL LOADER
PERHITUNGAN PRODUKTIFITAS
PERHITUNGAN BIAYA OPERASI DAN BIAYA KEPEMILIKAN ALAT BERAT SERTA BIAYA SEWA
dll

contact person: andi.powerplant@gmail.com

Penyebab Kebakaran dan Pengamanan

1.Ukuran kabel yang tidak memadai.

Salah satu faktor yang menentukan ukuran kabel atau penghantar adalah besar arus nominal yang akan dialirkan melalui kabel/penghantar tersebut sesuai dengan lingkungan pemasangannya, terbuka atau tertutup. Dasar pertimbangannya adalah efek pemanasan yang dialami oleh penghantar tersebut jangan melampaui batas. Bila kapasitas arus terlampaui maka akan menimbulkan efek panas yang berkepanjangan yang akhirnya bisa merusak isolasi dan atau membakar benda-benda sekitarnya. Agar terhindar dari peristiwa kapasitas lebih semacam ini maka ukuran kabel harus disesuaikan dengan peraturan instalasi listrik.

BAHAYA KEBAKARAN DAN PELEDAKAN


Banyak peristiwa kebakaran dan peledakan sebagai akibat dari kesalahan listrik. Peristiwa ini memberikan akibat yang jauh lebih fatal dari pada peristiwa sengatan listrik karena akibat yang ditimbulkannya biasanya jauh lebih hebat. Akibat ini tidak terbatas pada jiwa namun juga pada harta benda. Lebih-lebih lagi bila melibatkan zat-zat berbahaya, maka tingkat bahayanya juga akan merusak lingkungan. Oleh karena itu, peristiwa semacam ini harus dicegah.